Majalahteras.com – Pada Senin, 16 November 2020, adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19, Kota Cilegon kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Normalnya aktivitas massa dan kerumunan-kerumunan masyarakat, menjadi bagian dari indikasi Kota Cilegon kembali jadi zona merah. Padahal, Kota Cilegon keluar dari zona merah Covid-19 pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.
Tampaknya, zona oranye membuat masyarakat Kota Cilegon menjadi lengah sehingga menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali naik, serta kerumunan massa menjadi banyak.
“Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah Covid-19,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, saat dikonfirmasi melalui telepon selular. Senin (16/11/2020).
Berdasarkan data dari Dinkes Kota Cilegon, kasus Covid-19 di Kota Cilegon secara akumulasi telah mencapai 1.002 kasus.
Dimana 99 orang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19, 31 orang meninggal dunia akibat positif korona dan 872 telah sembuh dari korona.
“Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga naik selama dua pekan terakhir. Itu juga indikasi lainnya,” ujar Dana.(Iman)