Upaya Pemerintah dalam Melindungi Perempuan Pekerja Migran

oleh
oleh -

Jakarta – Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih marak terjadi, terutama pada perempuan, berdasarkan Data Badan Perlindungan Migran (BP2MI) total pekerja PMI pada Tahun 2020 sebanyak 113.173 sedangkan jumlah perempuan sebanyak 90.500 orang.

Terkait akan hal itu pemerintah terus berusaha dalam melindungi perempuan Indonesia, untuk itu pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan tersebut.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Roos Diana Iskandar mengatakan bahwa pemerintah telah mengerahkan usahanya guna melindungi perempuan Indonesia. Hal itu di tunjukan dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga  Pemerintah Upayakan Pemberian Vaksianasi Bagi PMIB Bermasalah Di Wisma Altet

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, namun dalam meningkatkan upaya perlindungan perempuan dibutuhkan kerja keras dan sinergitas bersama. Peran serta dan dukungan semua pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat tentu sangat diperlukan,” ujarnya saat mewakili Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Anak, Perempuan, dan Pemuda Femmy Eka Kartika Putri dalam FGD II Ulama Perempuan Merespon Kekerasan Berbasis Gender dalam Migrasi, Selasa (27/4).

Baca Juga  Jajaran Lapas Pasir Putih Ikuti Launching Webinar Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Kekerasan sendiri dapat menimbulkan banyak dampak negatif pada korbannya menurut penelitian UN Women mengatakan adapun dampak yang dapat dialami korban seperti kesehatan fisik maupun mental dalam jangka pendek ataupun jangka panjang.

“Kondisi ini yang harusnya bisa menjadi dasar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan pekerja migran. Karenanya, saya berharap kita semua punya komitmen yang sama dalam menjalankan kewajiban melindungi mereka,” tuturnya.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Peran Mahasiswa untuk Membangun Indonesia dari Desa

Turut hadir dalam FGD dan ikut menyuarakan pendapat serupa yaitu perwakilan kementerian/lembaga, BP2MI, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat termasuk. (*/cr7)

 

Sumber: kemenkopmk.go.id