Unit Kerja Setjen DPR Diharapkan Lebih Kreatif Merealisasikan Anggaran

oleh
oleh -

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memberikan evaluasi terhadap realisasi anggaran tahun 2024 serta menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.

“Tahun 2025 ini, unit kerja harus lebih inovatif dan kreatif dalam merealisasikan anggaran. Jangan hanya mengandalkan kegiatan perjalanan dinas untuk mendongkrak realisasi anggaran, tetapi gunakan untuk kegiatan yang langsung mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan,” ujar Indra di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Realisasi anggaran DPR RI hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar 98,54%, terdiri dari Satker Dewan sebesar 98,19% dan Satker Setjen sebesar 99,43%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai 99,22% dan masih di bawah target BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR RI sebesar 99%.

Baca Juga  Setingkat Lebih Tinggi, Pegawai Rutan Bangil Terima Kenaikan Pangkat

Indra mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh unit kerja, terutama dalam meningkatkan pelaksanaan kegiatan dan kinerja secara cepat dan cermat.

“Tahun 2025, target kita harus lebih baik. Saya harapkan semua unit kerja meningkatkan kinerja agar realisasi anggaran dapat mencapai target yang diharapkan,” tegasnya.

Pada tahun anggaran 2025, DPR RI mendapatkan pagu sebesar Rp 6,6 triliun. Rinciannya, Satker Dewan sebesar Rp 5,1 triliun untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif alat kelengkapan (Rp 3,4 triliun) dan program dukungan manajemen (Rp 1,6 triliun). Sementara itu, Satker Setjen memperoleh Rp 1,5 triliun. Dari total pagu tersebut, Kementerian Keuangan masih memblokir Rp 620 miliar, terdiri dari Rp 502 miliar pada Satker Dewan dan Rp 117 miliar pada Satker Setjen.

Baca Juga  Lebih Separuh Anggota DPR Mangkir Di Rapat Paripurna Terakhir Masa Jabatan

“Sebenarnya tidak ada kenaikan signifikan dari pagu anggaran, tetap sekitar Rp 5,9 hingga Rp 6 triliun. Namun, sekitar Rp 500 hingga Rp 600 miliar digunakan untuk mengganti insentif tunjangan rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami,” jelas Indra.

Indra meminta unit kerja untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan teknologi informasi agar pelaksanaan kegiatan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada perjalanan dinas sebagai cara utama mendongkrak realisasi anggaran.

“Kami akan mencermati dan mengevaluasi penggunaan anggaran, terutama pada kegiatan perjalanan dinas. Unit kerja harus menyesuaikan dengan situasi yang ada di Indonesia saat ini, meskipun kita adalah lembaga tinggi negara. Kebijakan pemerintah juga harus diikuti dengan penyesuaian yang cermat,” imbuhnya.

Baca Juga  Lapas Palembang Terima Kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan Dan Anak Dan Pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara Ditjenpas

Indra juga berharap Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan dedikasi. Target yang tercantum dalam PK harus tercapai sesuai dengan rencana.

“Pimpinan akan melakukan pemantauan pelaksanaan PK untuk mengukur akuntabilitas. Ini adalah bagian dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama untuk segera menyusun rencana aksi sebagai turunan dari setiap indikator kinerja dalam PK. Dokumen rencana aksi tersebut harus disampaikan kepada bagian PKORB (Perencanaan Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi) Biro Perencanaan dan Organisasi pada akhir bulan ini,” tandasnya. (Iwan)