CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Pembentukan Komunitas Literasi Buku Warga Binaan yang digelar di Pendopo KIE Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kegiatan tersebut Berdasarkan undang Undang No 20 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Lapas Cikarang telah melaksanakan kegiatan Pembentukan Komunitas Literasi Buku Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang yang diikuti oleh Petugas Pembina Kepribadian Lapas Cikarang, dan Perwakilan Warga Binaan Lapas kelas IIA Cikarang yang di tunjuk sebagai peserta Komunitas Literasi Buku di Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto menuturkan bahwa Jumlah Peserta dalam kegiatan Pembentukan Komunitas Literasi Buku Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cikarang, ini yaitu 30 Peserta.
“Adapun Kegiatan pembentukan Komunitas literasi Buku ini bertujuan untuk Menumbuhkembangkan minat baca bagi seluruh Warga Binaan di Lapas Kelas IIA CIkarang, Menjadikan Pojok baca Di blok Hunian Lapas Cikarang sebagai Katalisator untuk perubahan dan perbaikan Warga Binaan menjadi lebih baik, Mencerdaskan, serta menambah wawasan dan ilmu seluruh bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA CIkarang,” tandasnya.