Translokasi 23 Satwa ke Provinsi Papua

oleh
oleh -

Dalam Rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021, Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Tengah (BKSDA Jateng) dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Taman Satwa Agrowisata Sido Muncul Semarang melaksanakan translokasi untuk memulangkan kembali 23 (dua puluh tiga) satwa ke Propinsi Papua, Papua Barat dan Maluku, Rabu (30/6).

Satwa yang ditranslokasikan berasal dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan merupakan jenis satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Baca Juga  Telkomsel Adakan Jaringan 5G di Papua

Bekerjasama dengan Garuda Indonesia, 7 (tujuh) ekor satwa seperti Kakatua Koki (Cacatua galerita triton) sebanyak 4 (empat) ekor, Mambruk Victoria (Goura victoria) sebanyak 1 (satu) ekor dan Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) sebanyak 2 (dua) ekor akan dikembalikan ke Propinsi Papua. Sementara 11 (sebelas) ekor yaitu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 5 (lima) ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 4 (empat) ekor, Mambruk Ubiaat (Goura christata) sebanyak 1 (satu) ekor, Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) sebanyak 1 (satu) ekor; dan sebanyak 5 (lima) ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonora) akan dikembalikan ke Propinsi Maluku. Satwa satwa tersebut telah dilakukan uji PCR dan Serologi untuk memastikan bebas Avian Influeza sebagai salah satu bentuk persyaratan masuk ke wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku. Selain itu telah dilengkapi Surat Kesehatan Satwa, Sertifikat Kesehatan dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri.

Baca Juga  Kontingen Jawa Barat Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan “pengembalian satwa ke habitatnya masing masing merupakan upaya pemerintah dalam pelestarian satwa endemic Indonesia. Satwa tersebut harus terus hidup dan berkembangbiak di habitat aslinya. Sampai dengan saat ini kami terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar”.

Baca Juga  Kemenko PMK Matangkan Kembali Program Perlindungan Sosial Bagi Lansia

Darmanto pihaknya sampailan ucapan terima kasih Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kapolres lingkup Jawa Tengah beserta jajarannya dan Komandan Lanud Adi Soemarmo Solo beserta jajarannya yang terus bersinergi dengan BKSDA Jateng dalam pengendalian peredaran tumbuhan satwa liar dilindungi di wilayah Jawa Tengah. (*/cr2)

Sumber: menlhk.go.id