TNI POLRI Tegak Lurus Diatas Kaki NKRI, Presiden KAI: Rakyat Dibelakangmu

oleh
oleh -

Jakarta,- Indonesia negara hukum. Punya konstitusi dan tata peraturan perundangan yang wajib ditaati setiap warga negara RI. Keberadaan TNI POLRI pun diatur didalamnya. Demi elektoral pilpres 2024 tak perlu bahkan tidak boleh memancing apalagi menuduh dan menyudutkan TNI POLRI.

Apapun yang ada dan yang terjadi, TNI POLRI tak boleh terpancing, wajib tetap tegak lurus diatas kaki NKRI. Karena pilpres harus sejuk, damai dan bangsa Indonesia tetap bersatu, ucap Presiden KAI dr Ali Mahsun ATMO M Biomed. Jakarta 4/2/2024

Baca Juga  WBP Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Perayaan Natal se-Indonesia secara Virtual

Lebih lanjut mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI ini menuturkan, netralitas TNI POLRI dalam pemilu dijamin UU. Ketika ada dugaan tidak netral bahkan lakukan intimidasi ada kanal penyelesainnya. Bukan diumbar ke publik yang high risk timbulkan keresahan. Ini mendasar dan penting. Karena menyeret TNI POLRI dalam pusaran Pilpres 2024 bisa bahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan nasib dan masa depan negeri ini.

Baca Juga  Pimti Pratama Kanwil Banten Tinjau Layanan Publik di Lapas Pemuda Tangerang

Pilpres 2024 bukan segalanya. Bagian dari instrumen demokrasi rekuitmen pemimpin nasional lima tahun mendatang. Demikian pula, menang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029. Yang jauh mendasar dari semuanya adalah Penggapaian cita-cita bangsa. Juga eksistensi, serta masa depan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Oleh karena itu, semua pihak harus jalani pilpres 2024 secara damai, serta ke depankan persatuan kesatuan bangsa Indonesia. Sekali lagi, apapun yang ada dan yang terjadi, TNI POLRI harus tetap solid, tidak boleh terpancing, tetap tegak lurus diatas kaki NKRI. Karena rakyat dan bangsa Indonesia ada dibelakangmu, pungkas alumni FKUB Malang dan FKUI Jakarta yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umun KERIS.

Baca Juga  Muhadjir Effendy Minta Silahturahmi dengan Pegawai Purna Tugas Tak Terputus