TNI AD Soal Indikasi Jual Beli Senjata Api dalam Kasus di Papua: Itu Perilaku Tidak Benar!

oleh
oleh -
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

MAJALAHTERAS.COM – Selain menyelidiki dugaan keterlibatan enam oknum prajurit dalam kasus pembunuhan 4 warga di Timika, Papua, pihak TNI juga mendalami adanya indikasi jual beli senjata api di balik peristiwa tersebut.

“Kalau masalah beli senjata apapun di sini, itu suatu tindakan, perilaku yang tidak benar,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada wartawan di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Senin (29/8/2022).

Namun begitu, Teguh mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama dengan Polda Papua, sehingga belum bisa menjelaskan banyak hal. Dia mengaku penyelidikan tim gabungan masih berjalan.

“Kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.

Saat kesimpulan hasil penyelidikan di lapangan sudah didapat, Teguh memastikan pihaknya akan mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Baca Juga  Masih Berkeliaran Hingga Larut Malam, RPM Imbau Remaja Putri Pulang ke Rumah

“Dan bila keterlibatan prajurit dari hasil investigasi dan pemeriksaan terlibat, kami akan memberikan sanksi yang tegas,” katanya.

Sebelumnya, empat warga Timika dilaporkan menjadi korban pembunuhan, keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya. Para korban jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Kejadian itu diduga melibatkan enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat di Papua.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menegaskan, TNI mendukung proses pengungkapan kasus pembunuhan empat warga sipil di Kabupaten Mimika yang terjadi pada Senin (22/8/2022).

Baca Juga  Kasus Covid-19 di Indonesia Tercatat Menurun, Kesembuhan Saat Ini Mencapai 3.996.125 Orang

Teguh mengakui ada enam oknum prajurit TNI yang diduga terlibat kasus tersebut. Semua oknum TNI itu saat ini berstatus tersangka dan sudah ditangkap. “Kami sudah mengamankan enam prajurit yang diduga terlibat,” ujarnya di Jayapura, Senin (29/8/2022).

Enam prajurit yang diduga terlibat, yaitu , Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Mereka berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

Menurut Teguh, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut sehingga pengungkapannya harus dilakukan secara tuntas.

Sementara Polres Mimika telah menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika itu. Ketiganya pun kini telah ditahan.

Baca Juga  Pemprov. Sumsel Ikuti Rakor Pemanfaatan Anjungan Daerah yang berada di Taman Mini Indonesia Indah.

Motif dan modus di balik pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban yang diyakini berjumlah empat orang tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN.

Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka. Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang. Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.(**)