PASURUAN – Selasa (13/08/2024) Rutan Kelas IIB Bangil menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur untuk meninjau langsung berbagai program pembinaan yang ada di rutan tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi program-program yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pendidikan warga binaan, termasuk posbakum (Pos Bantuan Hukum), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dan pelatihan barista. Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi atas efektivitas program yang telah dijalankan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Selama kunjungan, Dotty Rahmatiasih dari KPK dan Triyoga Muhtar Habibi dari Ombudsman RI Jawa Timur berkesempatan untuk berbincang langsung dengan warga binaan dan para petugas yang terlibat dalam program-program tersebut. Mereka meninjau fasilitas posbakum, di mana warga binaan mendapatkan bantuan hukum, serta PKBM yang menjadi wadah pendidikan non-formal bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan. Selain itu, mereka juga menyaksikan pelatihan barista yang sedang berlangsung, di mana para warga binaan dilatih keterampilan meracik kopi sebagai bekal mereka setelah bebas nanti.
Dalam arahannya, Dotty Rahmatiasih dari KPK mengapresiasi upaya Rutan Bangil dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya fokus pada aspek hukuman, tetapi juga pemberdayaan warga binaan melalui pendidikan dan keterampilan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap program pembinaan, agar dapat menciptakan generasi yang lebih baik dan bebas dari korupsi. Sementara itu, Triyoga Muhtar Habibi dari Ombudsman RI Jawa Timur memberikan apresiasi atas keterbukaan dan keseriusan Rutan Bangil dalam menjalankan program-program pembinaan. Ia berharap program ini terus ditingkatkan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar warga binaan dapat benar-benar merasakan manfaat dari program yang ada.