Majalahteras.com – sebagai bentuk komitmen dalam penanganan masalah sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengucurkan anggaran sebesar Rp. 800 juta untuk membantu 3000 lebih penyandang disabilitas di Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana, di Ruang kerjanya, Selasa (16/05/2017).
“Kebijakan Pemkab Lebak sangat serius dalam menangani para penyandang sosial. Salah satunya dengan program Lebak Sejahtera. Bagi penyandang disabilitas dan penyandang eks, penyandang penyakit kusta kategori kurang mampu,” kata Eka.
Melalui program Lebak Sejahtera, lanjut Eka, Pemkab Lebak berkomitmen dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dan pihaknya sebagai pelaksana teknis akan terus berusaha dan berupaya membantu kepala daerah dalam menyelesaikan masalah PMKS tersebut.
“Jumlah eks kusta di Kabupaten Lebak ada 75 orang dan penyandang disabilitas sekitar 3.600 orang. Untuk tahun 2016 lalu, bersumber dari APBD, Pemkab Lebak memberikan bantuan sebesar 800 juta. Per satu penyandang mendapatkan bantuan sebesar 23.000 per bulan dibagikan dalam satu tahun sekali,” jelas Eka. Masih kata Eka, besaran bantuan tersebut belum seberapa. Namun, ini membuktikan komitmen dari Pemkab Lebak dalam upaya penanganan masalah sosial.
“Salah satu upaya kita dalam mendorong SDM sekalian mensejahterakan masyarakat yang memiliki keterbatasan, meski bantuan tersebut belum signifikan, tapi itu sebagai wujud upaya perhatian dan kepedulian pemerintah daerah,” tutur Eka.
Perlu diketahui oleh masyarakat, lanjut Eka lagi, Dinsos dalam penanganannya sudah spesifik. Kita hanya fokus menangani 26 masalah kesejahteraan sosial diantaranya, penyandang disabilitas, eks napi, eks penyakit kusta eks PSK termasuk juga orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami berharap Gubernur Banten yang baru dapat terus memberikan perhatian khusus bagi permasalahan sosial di Kabupaten Lebak. Sebab, Kabupaten Lebak masih termasuk daerah tertinggal,” pungkasnya.
@H.AHYA