MAJALAHTERAS.com – Program pemagangan jadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Melalui program ini, evaluasi sikap kerja dan kompetensi seseorang yang direkrut dapat diukur. Tidak hanya itu, peserta magang juga dapat berperan sebagai pekerja utama namun bukan sebagai pekerja.
“Perusahaan juga menadapatkan nilai tambah, yakni telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) karena aktif dalam pembinaan calon pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara (Kaltara), Armin Mustafa.
Ia menyebutkan, sistem pemagangan dalam negeri sendiri diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dengan maksud untuk mempelajari sikap kerja, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan program pelatihan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kerja, kemampuan serta produktivitas.
Dikatakan Armin, di Kaltara, pemagangan dalam negeri kali ini melibatkan 22 perusahaan di mana sumber pendanaannya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Dana Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Selain pemagangan, untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja perlu juga dilakukan pelatihan kewirausahaan. Misalnya, pelatihan tata boga dan menjahit masker.
Dengan pelatihan tersebut, dapat memberikan keahlian dan keterampilan pada generasi muda untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui wirausaha. “Baik pemagangan maupun pelatihan kewirausahaan digelar sebagai upaya untuk meringankan beban pekerja atau pencari kerja yang terdampak Covid-19,” tuntas Armin.@MANDU