Tingkatkan Professionalisme, Pegawai Lapas Kelas I Palembang ikuti Sosialisasi Aturan Kode Etik dan Perilaku

oleh
oleh -

Palembang,- Jajaran Tata Usaha Lapas Kelas I Palembang telah mengambil langkah positif dalam meningkatkan etika profesional mereka dengan mengikuti Sosialisasi Aturan Kode Etik dan Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Acara yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom ini menjadi ajang pembelajaran yang berharga bagi pegawai Lapas, terutama dalam memahami dan menerapkan aturan dan perilaku yang sesuai dengan standar Kementerian, Senin (06/11).

Baca Juga  Penyuluhan Protokol Kesehatan, Jadi Sasaran Non Fisik TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kurniawan Wawondos, dan seluruh jajaran Tata Usaha Lapas Kelas I Palembang. Kegiatan ini diikuti melalui daring aplikasi zoom.

Kepala Bagian Tata Usaha, Kurniawan Wawondos, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan atas inisiatif ini. Sosialisasi ini akan memberikan panduan yang jelas kepada semua pegawai kami, sehingga kami dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan mematuhi semua aturan yang berlaku.”

Baca Juga  Jelang Nataru, Lapas Serang Gelar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Dengan semangat yang tinggi, pegawai Lapas Kelas I Palembang siap untuk menerapkan pengetahuan dan nilai-nilai baru yang diperoleh melalui sosialisasi ini, sehingga pegawai dapat terus menjadi teladan dalam menjalankan tugas di masa depan.