TANGERANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Akillah guna meningkatkan fungsi pembinaan kepadan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (08/02/2023).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Akhmad Zaenal Fikri selaku Kepala Rutan Kelas I Tangerang dengan ketua pengurus LKP Akillah.
Fikri mengatakan bahwa Rutan Kelas I Tangerang terus memberikan segala bentuk pembinaan agar tugas dan fungsi Rutan Kelas I Tangerang terlaksana dengan baik.
“Berbagai pembinaan kemandirian di Rutan Kelas I Tangerang diharapkan dapat memberikan keterampilan yang nantinya menjadi bekal kawan-kawan Warga Binaan disini agar bisa kembali bermanfaat di tengah masyarakat ketika bebas nanti,” ujar Kepala Rutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan area kerja di bimbingan kegiatan, yang kedepannya akan dijadikan tempat pelatihan menjahit kepada kepada WBP. (Red).