JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang disambangi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Jumat (19/5).
Kunjungan ini dalam rangka untuk membangun Pemajuan dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tujuan untuk menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan dan menegakkan HAM. Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya kunjungan lapangan secara langsung ke Rutan Kelas I Cipinang untuk melihat pelayanan kepada masyarakat, sarana dan prasarana yang menjadi fokus dalam penilaian P2HAM.
Tim Monitoring dan Evaluasi P2HAM kali ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan Ham, Lusia wahyuniat mengatakan dari berbagai upaya yang telah dilakukan saat ini dalam pelaksanaan P2HAM, diharapkan Rutan Cipinang dapat ikut serta dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutmya, rombongan kunjungan kerja ini memonitoring langsung segala bentuk fasilitas dan pelayanan publik berbasis HAM yang ada Rutan Kelas I Cipinang. Diawali dengan Pemeriksaan Ruang Tunggu Layanan Kunjungan, Ruang Penjaga Pintu Utama (P2U), Ruang Yankomas, Ruang Laktasi, Dapur Rutan, Ruang Rawat Inap dan Poliklinik serta sarana dan prasana lainnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan bahwa memberikan pelayanan berbasis HAM merupakan suatu bentuk dari tanggung jawab kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara. “Kami secara konsisten selalu berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan terus memberikan inovasi layanan, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,” Ujarnya.