Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PN Pandeglang Luncurkan 3 Inovasi Digital

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang meluncurkan 3 inovasi digital berupa Sistem Layanan Informasi Masyarakat (Sikat), E-brosur pelayanan dan Pin Emas pada Rangkaian HUT Ikatan Hakim Indonesia ke-70, di PN Pandeglang, Jumat (17/3/2023).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Hendhy Eka Chandra mengatakan, ketiga aplikasi ini diluncurkan guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Begini Cara Ratusan Siswa SMAN 1 Tasikmalaya Untuk Mengisi Keberkahan di Bulan Ramadan

“Untuk menyemarakkan HUT Ikatan Hakim ke 70, kita melaunching 3 inovasi layanan terbaru dari PN Pandeglang. Yang pertama kita luncurkan Sistem Layanan Informasi Masyarakat (Sikat), kedua E-Brosur dan Pin Emas,” kata Hendhy.

“Dengan diluncurkannya 3 inovasi tersebut masyarakat bisa mengakses layanan Pengadilan melalui nomor layanan terpadu, QR-code atau E-brosur dan aplikasi berbasis android seperti Pin Emas,” sambungnya.

Baca Juga  Mendagri, Camat Maksimalkan Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan

Menurut Hendhy, peluncuran 3 inovasi tersebut sebagai wujud nyata yang dilakukan oleh pihaknya guna mendukung Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung dan modern.

“Dengan adanya 3 inovasi layanan ini kami harapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan integritas kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendhy juga menyampaikan, selain melaunching 3 inovasi layanan, dalam HUT Ikatan Hakim Indonesia ke 70 ini pihaknya juga mengadakan pengajian dan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu dari Panti Asuhan Hasanudin.

Baca Juga  Sambut HBP Ke-58, Napi Rutan Tangerang Antusias Ikuti Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni

“Kami juga mengadakan pengajian dan bakti sosial berupa pemberian santunan dan paket sembako kepada para anak yatim piatu,” tandasnya.@Juanda(IDRUS)