Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PN Pandeglang Luncurkan 3 Inovasi Digital

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang meluncurkan 3 inovasi digital berupa Sistem Layanan Informasi Masyarakat (Sikat), E-brosur pelayanan dan Pin Emas pada Rangkaian HUT Ikatan Hakim Indonesia ke-70, di PN Pandeglang, Jumat (17/3/2023).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Hendhy Eka Chandra mengatakan, ketiga aplikasi ini diluncurkan guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Tinjau Penangkaran Benih Padi, Pj Gubernur Al Muktabar Ingin Pastikan Ketahanan Pangan di Banten Terjaga dari Hulu Sampai Hilir

“Untuk menyemarakkan HUT Ikatan Hakim ke 70, kita melaunching 3 inovasi layanan terbaru dari PN Pandeglang. Yang pertama kita luncurkan Sistem Layanan Informasi Masyarakat (Sikat), kedua E-Brosur dan Pin Emas,” kata Hendhy.

“Dengan diluncurkannya 3 inovasi tersebut masyarakat bisa mengakses layanan Pengadilan melalui nomor layanan terpadu, QR-code atau E-brosur dan aplikasi berbasis android seperti Pin Emas,” sambungnya.

Baca Juga  Lapas Batam Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP Tahunan Sesuai PermenPANRB No 6 Tahun 2022

Menurut Hendhy, peluncuran 3 inovasi tersebut sebagai wujud nyata yang dilakukan oleh pihaknya guna mendukung Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung dan modern.

“Dengan adanya 3 inovasi layanan ini kami harapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan integritas kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendhy juga menyampaikan, selain melaunching 3 inovasi layanan, dalam HUT Ikatan Hakim Indonesia ke 70 ini pihaknya juga mengadakan pengajian dan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu dari Panti Asuhan Hasanudin.

Baca Juga  Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten Pimpin Sidak di Kamar Napi Lapas Cilegon

“Kami juga mengadakan pengajian dan bakti sosial berupa pemberian santunan dan paket sembako kepada para anak yatim piatu,” tandasnya.@Juanda(IDRUS)