Majalahteras.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti Pembukaan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I TA. 2022, secara virtual melalui zoom meeting, pada Rabu (20/07) pagi.
Kegiatan turut menghadirkan paparan dari berbagai narasumber. Diantaranya dari, Direktorat Jendral Anggaran, Direktorat Jendral Pembendaharaan dan Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jawa Tengah.
Dijelaskan dalam zoom meeting, Kementerian Keuangan sejak 2014 telah menetapkan suatu Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU dimaksud adalah Penyerapan Anggaran dan Pencapaian Output Belanja. IKU tersebut terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan organisasi.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam kegiatan pengelolaan anggaran agar lebih efektif, efisien dan terbuka,” jelas Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat ditemui di lokasi berbeda.
Hal ini Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.(Pik/Dede)