Rangkasbitung – Lapas kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham secara virtual yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Lapas Rangkasbitung, Senin (09/09)
Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, Kasubsi Pembinaan Eka Yogaswara, Kasubsi Admisi dan Orientasi Indra Fadh Faisal beserta perwakilan pegawai Lapas Rangkasbitung
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta, dalam sambutannya Ambeg mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja,” ujar Ambeg
Selanjutnya Ambeg juga menjelaskan ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan kesekretariatan yang telah diberikan. Dengan adanya pendekatan ini, ILK dapat memberikan gambaran yang holistik tentang efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di suatu wilayah, serta membantu dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan keterjangkauan dan kualitas layanan bagi semua level unit kerja
Sementara itu Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi menanggapi siap mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BSK Kemenkumham “Saya beserta jajaran Lapas Rangkasbitung siap mendukung penuh pelaksanaan indeks layanan kesekretariatan ini” ungkap Kalapas