Tingkatkan Ketertiban, Kalapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng Maksimalkan Satops Patnal

oleh
oleh -

FAJARBANTEN.CO.ID – Pagi hari yang cerah Kalapas Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jeteng, Enjat Lukmanul Hakim melaksanakan pengawasan di area Lapas Pasir Putih.

Kali ini Kasatops Patnal Lapas Pasir Putih, Anjar Wahyu mendampingi kontrol pengawasan Kalapas Pasir Putih terhadap petugas dan kelengkapan personil di akhir pekan dan akhir tahun 2023 ini.

Dalam kesempatan ini Kalapas berpesan agar seluruh pegawai selalu meningkatkan deteksi dini keamanan terhadap potensi gangguan dan keamanan serta ketertiban di Lapas pasir putih dan di sekitar Pasir Putih .

Baca Juga  Film Indonesia "Women From Rote Island” Lolos Untuk Kompetisi Piala Oscars ke 97

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, laporkan jika terdapat hal-hal yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,”pesan Enjat Lukmanul H.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mempunyai Satops Patnal yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan kertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM dan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  Luar Biasa! Kemenkumham Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Hal ini merupakan tindkalanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan yaitu mendukung 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basic. Dan menindaklanjuti perintah Kakanwil Kemenkumham Jateng serta perintah langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah yaitu selalu waspada, laksanakan deteksi dini keamanan dan laksanakan pelayanan yang maksimal kepada Publik dan Warga Binaan Pemasyarakatan.(***)

Baca Juga  Sosialisasikan UU RI No. 22 Tahun 2022, Kalapas Cilegon: WBP Harus Paham Apa Saja Haknya