Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas Terkait 3 Kunci Pemasyarakatan, Lapas Cikarang Sidak Blok Hunian Bersama APH

oleh
oleh -

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan Blok Hunian Bersama Aparat Penegak Hukum.

Pelaksanaan sidak dilaksanakan di Blok Hunian Arjuna, Bima, Yudhistira, Nakula dan Sadewa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan tersebut dalam rangka Menindaklanjuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Perang Terhadap Narkoba, dan Sinergitas dengan APH serta perintah lisan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang memerintahkan kepada seluruh jajaran Lapas Cikarang untuk melaksanakan Sidak / Penggeledahan bersama dengan Aparat Penegak Hukum pada seluruh Blok Hunian Lapas Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga  Kopassus Selenggarakan Komsos Dengan Keluarga Besar TNI Tahun 2023

Kegiatan sidak dipimpin oleh Ka. KPLP dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang, Staf Pegawai, Regu Pengamanan, Anggota Polsek Cikarang Pusat serta Anggota Koramil 12 Serang Baru.

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeldahan blok hunian, diantaranya Apel dan pengarahan Ka. KPLP terkait teknis pelaksanaan kegiatan Sidak/Penggeledahan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas petugas penggeledahan.

Baca Juga  Guru SMAN 6 Kota Serang Antarkan 4 Petinju ke Final Sea Games 2021

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan pada seluruh Blok Hunian meliputi Blok Hunian Arjuan, Bima, Yudhistira, Nakula dan Sadewa;

Adapun temuan barang hasil sidak/penggeledahan kamar hunian diantaranya :

– 5 Unit Handphone

– 4 Unit Charger

– 6 Buah Sendok Besi

– 13 Buah Paku

– 3 Buah Botol Kaca

– 6 Buah sikat gigi

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

– 5 Buah Sajam

– 6 Buah Botol Kaca

– 6 Buah Kabel

– 10 Buah Alat Cukur

– 2 Buah Botol Kaleng

– 2 Buah Korek Gas