Tindak Lanjut arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Serang Sidak Kamar Napi

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Melaksanakan Penggeledahan Kamar atau Insepksi Mendadak (Sidak) Sebagai bentuk Antisipasi Gangguan Kamtib Rabu(15/05/2024).

Kepala Pengamanan Rutan Serang, Abimantrana Mengatakan jika hasil dari penggeledahan kamar atau Sidak ini kami menemukan beberapa barang terlarang yang selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan. Dan kami juga melaksanakan tes urine kepada 10 Tahanan/Narapidana dipilih secara acak dengan hasil Negatif.

Baca Juga  Pasangan Pemuda Terjaring Tim Satgas Covid-19 Koramil Kresek

“ Kegiatan sidak/inspeksi ini memang sudah menjadi kewajiban tugas kami sebagai petugas pemasyarakatan di bidang pengamanan sehingga tentunya rutin dilaksanakan baik terjadwal ataupun secara mendadak”

” Sebelum melaksanakan kegiatan ini, kami memberikan pengarahan pada regu pengamanan atas arahan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yusva Panjang untuk meningkatkan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Meeting Zoom yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, Ucap Abi selaku kepala pengamanan rutan.

Baca Juga  Realisasi Dana Desa Alaswangi Menes, Pembangunan Insfrastruktur Rampung 100%

Selanjutnya, Kepala Pengamanan Rutan, Abimantrana juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran atas tata tertib yang sudah ada di Rutan. WBP juga harus menjalankan Kewajibannya sebagai Tahanan/Narapidana sehingga Hak-Hak WBP tersebut juga dapat terpenuhi.(***)