Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Lakukan Penilaian Desa Sadar Hukum

oleh
oleh -

BANDUNG – Tim penilai Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  melakukan Penilaian Desa Sadar Hukum di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang ,Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut melibatkan Peserta dari Kamtibmas, Tim PKK, Perangkat Desa, MUI, Karang Taruna serta KUA.

Kegiatan diawali Sambutan dari Kepala Desa Ciburuy Firmansyah yang menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada jajaran tim Penilaian Desa Sadar Hukum. Kemudian menyampaikan pentingnya penilaian ini untuk kami  implementasikan supaya masyarakat  selalu mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Arus Mudik Via Zoom Meeting

“Kami bangga karena lulus dalam  paralegal justice  awards yang diselenggarakan kemenkumham. Pada kegiatan ini juga disampaikan bahwa besar harapan kami untuk bisa mendapatkan predikat  Desa Sadar Hukum,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Bagian Hukum Bandung Barat Asep Sudiro   menyampaikan tahun ini mengajukan 10 Desa Sadar Hukum di Wilayah Bandung Barat . Pentingnya dukungan masyarakat dalam keberhasilan menjadi Desa Sadar Hukum .

Baca Juga  Puluhan Wartawan Rapat Akbar Untuk Melawan Preman

“Dari total 165 Desa di Wilayah Bandung Barat baru 60 Desa yang memperoleh predikat Desa Sadar Hukum,” katanya.

Kegiatan Dilanjutkan dengan Sambutan dari  Biro Hukum dan HAM Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Fahmi yang menyampaikan apresiasinya kepada Desa Ciburuy  atas telah lulus dalam seleksi audisi peserta  paralegal justice award 2023.

Selanjutnya yang lulus wajib mengikuti paralegal academy terlebih dahulu di discovery hotel ancol tanggal 29 mei – 2 Juni 2023.  Beliau juga menjelaskan bahwa dalam rangka menilai kadarkum terdapat 4 dimensi penilaian meliputi Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Demokrasi dan Regulasi, serta Akses Keadilan.

Baca Juga  Aksi Peduli Cegah Covid-19, Forkabi DPRT Kelurahan Gondrong Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Ditempat yang sama, Camat Padalarang Agus menyampaikan perlunya anggaran untuk desa yang dapat dipergunakan untuk memberikan edukasi masalah hukum.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan  penilaian  yang dilakukan oleh tim penilai Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat oleh  Andi Ferry M untuk menilai  aspek implementasi hukum.