MAJALAHTERAS.COM – Menindaklanjuti surat tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Nomor W.15-UM.03.07-5876 tentang pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi bidang pelayanan tahanan, Tim Kanwil melaksanakan kegiatan Monev di Rutan Kelas IIB Bangil pada kamis (23/11/2023)
Pada kesempatan ini, Tim Monev melakukan pemeriksaan pada Bidang Pelayanan Tahanan di Rutan Bangil diantaranya meninjau lebih dalan terkait perawatan kesehatan warga binaan, standar penyelenggaraan makanan bagi warga binaan dan pelaksanaan rehabilitasi.
Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Kanwil Jatim, Rimbun Sianturi juga berkesempatan berkomunikasi langsung dengan warga binaan Rutan Bangil untuk mendengar pendapat atau keluhan tentang pelayanan yang diberikan petugas Rutan bangil dalam pemenuhan hak-hak mereka
Tim Monev juga memeriksa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas dapur serta proses pembuatan makanan warga binaan. Setelah melakukan peninjauan secara saksama, Rimbun pun tak lupa mengapresiasi seluruh pelayanan yang ada di Dapur Rutan Bangil maupun pada ruang perawatan dan registrasi yang mana seluruh pelayanan berjalan dengan baik. Rimbun juga berpesan kepada seluruh petugas agar senantiasa laksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan yang terbaik.