Tim Direktur Diseminasi Penguatan HAM Monitoring Rutan Serang

oleh
oleh -

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang menerima kunjungan kerja dari tim Direktur Diseminasi penguatan HAM terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM di UPT Rutan Serang. Rabu (17/03/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Tim penguatan HAM di dampingi Tim Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten langsung di sambut kasubsi pengelolaan dan kasubsi pelayanan tahanan Rutan Serang.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Gelar Screening Terhadap WBP Yang Akan Mengikuti Rehabilitasi Sosial dan Medis

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang Kahfi mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memakasimal kan pelayanan HAM di upt Rutan Serang agar hak-hak warga binaan terpenuhi.

Disisi lain, Tim penguatan HAM membagikan sedikit saran terkait fasilitas yang harus lebih di tingkatkan seperti signboard (papan tanda) di setiap ruangan dan tempat yang ada di area Rutan Serang.

Baca Juga  Abdul Halim Iskandar Menghimbau Agar Taati Protokol Kesehatan dan Jangan Takut Vaksin

Sementara itu, Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap menjelaskan bahwa pada dasarnya, kunjungan dari Direktur Diseminasi Penguatan HAM itu terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM di UPT Rutan Serang.

“Tentunya sejauh ini kami sudah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” tandasnya. (Dede).