Terus Lakukan Pengawasan, Pemkab Pandeglang Pastikan Harga Gas Melon Normal

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan harga gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ditingkat agen maupun pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Harga gas melon yang dijual masih dengan harga normal. Sebab, penjualan harga gas mendapat pengawasan dari pemerintah daerah.

“Pada intinya kita sudah memantau harga gas melon. Hasil informasi di lapangan bahwa saat ini harga gas melon masih normal sesuai HET,” terang Ukik Mulyadi, Bagian Administrasi Perekonomian Setda Pandeglang, ditemui di kantornya, Kamis (10/3).

Baca Juga  Terus Jalin Silaturahmi antar Pensiunan, Walikota Serang Apresiasi terbentuknya PPI

Kepastian harga gas normal, lanjut Ukik, sesuai hasil monitoring di lapangan. “Kita sealu turun ke lapangan untuk memantau harga gas tetap normal, dan stok gas terpenuhi,” ujarnya.

Ukik mengatakan, sesuai dengan HET gas LPG ukuran 3 kilogram ditingkat pangkalan region I harganya mencapai Rp15.700, region II Rp16.000, dan region III Rp16.700.

“Semua pangkalan dan agen menjual harga gas mengacu pada aturan keputusan Bupati Pandeglang nomor 542/Kep.798-Huk/2014,” katanya.

Baca Juga  Siap Hadapi Porprov VI Banten, Walikota Serang Harap Atlet Kota Serang Ketika Kembali Membawa Juara

Ukik menjelaskan, berdasarkan laporan bahwa untuk kebutuhan gas melon ditingkat pangkalan terpenuhi. Bahkan, stok yang disediakan melebihi.

“Suplai gas sangat cukup, bahkan melebihi. Mudah-mudahan ketersedian gas di bulan Ramadhan tidak terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Menurutnya, menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri timnya akan melakukan pengawasan.

“Di hari momen tertentu kita pastinya melakukan pengawasan agar stok gas melon tetap tersedia dan harga tetap normal,” katanya.@Juanda

Baca Juga  Domisili di Kabupaten Serang, Napi di Lapas Serang Tak Bisa Gunakan Hak Suara saat Pilkada