Terlibat Bisnis Pijat Plus-Plus, 5 Oknum Polisi Polda Sumbar Dicopot

oleh
oleh -

SUMBAR – Sebanyak lima orang personel polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dicopot dari jabatannya, karena diduga terlibat bisnis pijat plus-plus berkedok spa.

Lima anggota polisi tersebut berinisial EL, N, AM, AN, RN, di antaranya ada perwira dan bintara. Kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.

Baca Juga  MCC Banten dan Lampung Bantu Distribusikan Bantuan Korban Tsunami

“Iya mereka diduga membekingi pijat plus-plus,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (11/1/20220).

Satake menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari tugas yang diberikan kepada lima polisi tersebut untuk melakukan razia terhadap bisnis pijat plus-plus tersebut.

Namun, setiap kali tugas diberikan, informasinya selalu bocor, dan pihak penyedia jasa selalu lolos ketika dilakukan razia.

Baca Juga  Sidak Kamar Napi, Petugas Lapas Pemuda Tangerang Temukan Ini

“Lalu Propam Polda Sumbar melakukan penyelidikan sehingga nama lima petugas kepolian ini terseret membekingi bisnis pijat plus-plus,” ujarnya.

Ia menyebut, sebagai daerah Minangkabau yang religius, menjadi ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat maksiat.

Untuk itu, katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, jika ada anggotanya yang bermain-main maupun terlibat terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

Baca Juga  Jalin Sinergi Yang Baik, DPUPR Koordinasi dengan Kadin PB Pandeglang Bahas Program 2020

“Prinsipnya penghargaan dan sanki akan diberikan oleh Kkapolda kepada personel,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya ini juga merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat di Sumbar yang dikenal dengan moto adat basandi syara’, syara basandi kitabullah. (Dede).