Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Pemkot Cirebon Paparkan Capaian Pelayanan Publik

oleh
oleh -

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Senin (18/04/2022). Pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin ini digelar di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam paparannya, Nashrudin Azis mengungkapkan bahwa posisi Kota Cirebon yang berada di jalan perlintasan barat ke timur, tepatnya di Jalur Pantai Utara (Pantura), menjadikan kota ini sebagai sentra ekonomi di kawasan tersebut.

“Kota Cirebon menjadi sentra dari kegiatan perekonomian di wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan), termasuk beberapa kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah seperti Brebes dan Tegal,” ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terhadap WBP, Rutan Bangil Gandeng Puskesmas Bangil

Fasilitas-fasilitas publik di Kota Cirebon, imbuh Nashrudin, juga banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah sekitar.

“Rumah sakit di Cirebon menjadi rujukan di sekitar wilayah Kota Cirebon, sehingga keterisian hanya 20-30 persen untuk warga Cirebon, 70-80 persen melayani masyarakat dari luar Kota Cirebon,” ujarnya mencontohkan.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan sejumlah capaian pelayanan publik di Kota Cirebon, mulai dari urusan administrasi kependudukan hingga pelayanan satu pintu.

Baca Juga  Kasad : Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan

“Program KTP Elektronik di Kota Cirebon telah memenuhi target nasional sebesar 99,3 persen. Data perekaman KTP Elektronik di Kota Cirebon per tanggal 31 Maret 2022, jumlah yang sudah rekam sebanyak 269.332 atau 107,19 persen dan menjadi peringkat satu se-Jawa Barat,” ujar Agus.

Terkait kemudahan berusaha, Sekda Cirebon menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pelayanan terkait perizinan yang dapat terintegrasi dengan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, Kota Cirebon juga berinovasi untuk melakukan percepatan pelayanan dan kemudahan memperoleh pelayanan dengan menggunakan layanan daring.

Baca Juga  Pemudik Wajib Isi eHAC, Berikut Cara Pengisiannya

“Pemda Kota Cirebon memilih fokus dalam mengembangkan pelayanan secara online, khususnya perizinan, agar berbagai jenis layanan perizinan dapat diakses pada portal pelayanan online yaitu PTSP online dan melayani jenis pelayanan di luar pelayanan perizinan yang difasilitasi oleh sistem OSS (online single submission),” tandas Agus.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut mitra Komisi II DPR RI antara lain Plt. Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad Balombo serta Asisten Deputi Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda, dan Olahraga, Sekretariat Kabinet, Teguh Supriyadi. (Dede).