Terapkan Sistem Online, Urus Paspor Sekarang Tidak Rumit

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Untuk membuat paspor atau memperpanjang paspor tidak perlu lagi repot-repot. Kini, membuat atau memperpanjang paspor sudah bisa dilakukan dengan sangat mudah. Hal ini dikatakan oleh Kepala divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Martahan Hutapea, pada acara Coffee Morning dengan Insan Pers Wilayah Banten dalam Rangka Penguatan, Percepatan Informasi Publik yang dihelat di selasar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Senin (17/06/2019).

Baca Juga  IndoGreen Environment and Forestry Expo 2018

“Hal ini tentu berbeda dengan beberapa tahun lalu dimana seorang yang ingin membuat paspor harus datang ke kantor imigrasi terdekat, mengambil nomor pendaftaran dan mengantri. Saat ini birokrasi telah dipersingkat menjadi sangat efesien dengan sistem antrian paspor online,” jelasnya.

Dalam suasana obrolan yang hangat dan santai tersebut, Martahan menjelaskan, pelayanan pengurusan paspor di seluruh Kantor Imigrasi sudah menerapkan sistem online yang cepat, tepat, transparan dan tidak rumit.

Baca Juga  Presiden Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Kiai Dimyati Rois

“Sistem paspor online memberikan kemudahan untuk anda untuk mendaftarkan permohonan pembuatan atau perpanjangan paspor Online tanpa harus mendatangi kantor imigrasi. Anda cukup membuka website yang disediakan oleh imigrasi Online,” katanya.

“Warga yang hendak mengurus paspor hanya perlu tahu dan menyiapkan beberapa persyaratan. Kemudian mendaftar nomor antrian melalui aplikasi Layanan Paspor Online,” tandasnya.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pendampingan Teknis SDP Tahun 2022

Setelah mendaftar melalui aplikasi, lanjutnya, peserta akan dapat jadwal antrean. “Boleh pilih pagi atau siang,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan, dating pada jadwal yang dipilih dan perlihatkan screenshoot jadwal kepada petugas imigrasi.

“Persiapkan asli dan fotokopi persyaratan kepada petugas, ke tempat pengambilan foto, lalu bayar sesuai yang tertera di kuitansi,” paparnya.@Iman