Telusuri Kasus Kematian Pasien Diduga Minum Obat Puskesmas Menes, Kejari Turunkan Intelijen

oleh -
oleh

Majalahteras.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang akan menerjunkan tim intelijen menyelidiki kasus kematian pasien atas nama Ocim yang dirawat di Puskesmas Menes.

Pasien meninggal dunia akibat buruknya pelayanan kesehatan, hingga diduga setelah mengkonsumsi obat jenis antasida dari Puskesmas Menes.

“Kami operasikan intelijen demi identifikasi penyebabnya kematian pasien,” kata Wildani Hapit, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga  Bicara Perihal Konstituen, Ketum SMSI Silaturahmi ke DP

Wildan mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus kematian pasien, dengan melakukan klarifikasi kepada Puskesmas Menes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Hal itu untuk memastikan kematian korban terungkap secara terang benderang. “Kita akan mendalami permasalahan tersebut. Melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menurutnya, kejaksaan akan mengawasi program pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan di Kabupaten Pandeglang. Termasuk pengadaan obat di setiap puskesmas yang diberikan kepada pasien.

Baca Juga  Komunitas BUTIK Berbagi Makanan Untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang

“Kita pastikan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien puskesmas aman. Dan kasus itu perlu menjadi perhatian puskesmas,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Jaenal memastikan, pasien Puskesmas Menes yang meninggal dunia bukan karena obat. Namun saat dirawat di Puskesmas Menes, pasien sudah dalam keadaan sakit berat.

“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Puskesmas Menes kami pastikan pasien bukan meninggal karena obat jenis antasida. Pasien datang ke puskesmas, setelah diperiksa menandakan kondisi pasien dalam keadaan kritis, dan obat yang diberikan kepada pasien sangat aman,” katanya.@Juanda

Baca Juga  Kegiatan Non Fisik TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang, Gelar Baksos Donor Darah