Teken MoU dengan Kejari, Bapenda Optimis Capai Target Rp 84 Miliar

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah Pandeglang Tatang Muhtasar mengaku, pihaknya optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, senilai Rp 84 miliar, dari 11 objek pajak yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Dengan adanya penandatanganan MoU ini kami optimis target PAD dari 11 objek pajak akan tercapai, karena yang semula hanya kita saja yang kerja, sekarang Alhamdulilah kita dibantu oleh Kejaksaan,” kata Tatang usai penandatanganan MoU, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Jumat (3/2/2023).

Dikatakan Tatang, pendapatan pajak pada tahun 2022 lalu, mengalami peningkatan sekitar Rp 1.200.000.000, setelah pihaknya melakukan MoU dengan Kejaksaan. Maka dari itu, pihaknya optimis bahwa capaian target pendapatan dari 11 objek pajak pada tahun ini bisa lebih meningkat.

Baca Juga  Koran Kompas Menghina Reuni 212

“Alhamdulilah dengan adanya MoU ini tahun kemarin pendapatan pajak sudah ada peningkatan senilai Rp 1.200.000.000,” ungkapnya.

“Target tahun kemarin hanya Rp 79 miliar yang tercapai hanya Rp 68 miliar, Target tahun ini Rp 84 miliar, kita ada penambahan target sekitar Rp 5 miliar, tapi kita optimis bisa mencapai itu,” sambungnya.

Dijelaskan Tatang, pada MoU tahun 2023 ini pihaknya memfokuskan terhadap dua hal diantaranya yaitu penagihan piutang pajak dan pengawasan pemeriksaan bagi wajib pajak yang tidak patuh membayar pajaknya.

“Kendala dalam penagihan pajak dari tahun ketahun mungkin hampir sama, kalau wajib pajak dan obyek pajak untuk pajak PBB saja ini banyak yang bermasalah, karena subyeknya tidak berdomisili di Kabupaten Pandeglang, jadi kita susah menagih pajaknya. Selain itu, ada beberapa yang subyek pajaknya berpindah kepemilikannya kepada orang lain. Namun belum diubah dalam SPPT nya,” jelasnya.

Baca Juga  Keren! Satgas TMMD Ternyata Tak Hanya Ahli Perang, Tapi Ahli Bangunan Juga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa selaku Jaksa Pengacara Negara pihaknya siap untuk mendampingi Bapenda Pandeglang dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023, senilai Rp 84 miliar, dari 11 objek pajak yang ada di Kabupaten.

“Intinya kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi, gimana caranya supaya yang bandel -bandel, yang nggak mau bayar, misal hotel dan restoran dan lain sebagainya nanti akan kami imbau untuk membayar apa yang seharusnya mereka bayar. Kalau mereka tidak mau bayar, berarti dapat merugikan keuangan negara, itu masuk loh ke tindak pidana korupsi,” kata Helena.

Baca Juga  LIPI Paparkan Hasil Riset

Dikatakan Helena, pihaknya secara bertahap akan memetakan dan memverifikasi sumber masalahnya sehingga dapat sesegera mungkin membantu meningkatkan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023, senilai Rp 84 miliar, dari 11 objek pajak yang ada di Kabupaten.

“Tahun tahun 2022 lalu, kami juga membantu mengurus dan alhamdulilah mengalami peningkatan sekitar Rp 1.200.000.000. Jadi secara bertahap kita akan melakukan pendataan, di verifikasi permasalahannya kemudian kita selesaikan,” tandasnya.@Juanda