Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dia menggantikan posisi Heru Budi Hartono.
Adapun penunjukkan ini tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.
“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.