Tegas! Kalapas Serang Ingatkan Pegawai Jangan Terjerumus ke Lingkaran Sesat Narkoba

oleh -
oleh

SERANG – Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita. Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti apel pagi yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Kelas IIA Serang.

Pada kesempatan kali ini, Ka. Lapas  Serang menyampaikan  arahan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham melalui Surat Edaran No. SEK-UM.04.01-165 mengenai pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore Tatap Muka/Hadir Langsung di Lingkungan Kementerian Hukum dam HAM Tahun 2022.

Baca Juga  Pelayanan Opimal, Rutan Bangil Sosialisasikan Posbakum Kepada WBP Beserta Keluarga

Dalam arahannya, apel pagi dan apel sore pegawai dilaksanakan secara tatap muka/hadir langsung dengan menyesuaikan kondisi Leveling Covid serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selanjutnya Ka. Lapas Heri Kusrita  mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menjaga integritas, terutama jangan sampai terjerumus ke dalam lingkaran sesat narkoba.

“Jaga terus integritas kita sebagai insan pengayoman, jangan menjadi penyumbang masalah, apalagi terjerumus kepada lingkaran sesat Narkoba,” tegas Heri.

Baca Juga  Tepat Di HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Tetesan Keringat Satgas TMMD 121 Pandeglang Sebagai Bentuk Pengabdian Bagi Ibu Pertiwi

Mengakhiri arahannya Ka. Lapas mengingatkan kepada pegawai untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan yang di mulai dari diri sendiri, untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. (Dede).