Tegas! Kalapas Cilegon Sikapi Lonjakan Kasus Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

oleh
oleh -

Majalahteras.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 Varian Omicron dan menyikapi lonjakan kasus terkofirmasi Covid-19 di Lapas/Rutan/LPKA diwilayah Banten yang menjadi perhatian Kalapas Cilegon.

Berlatarkan hal tersebut bertempat dihalaman Gedung I, usai laksanakan apel pagi Kalapas mengajak jajarannya untuk membahas pokok-pokok permasalahan terkait tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19, Selasa, (8/2).

Dalam pembahasannya Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan untuk mempedomani surat Kepala Kantor Wilayah tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun 2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Perpanjangan kedua Puluh Empat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Luncurkan Defend ID, Presiden: Jadikan Lompatan Transformasi Industri Pertahanan Indonesia

“Penyebaran Covid-19 Varian Omicron ini menjadi perhatian kita bersama, saya minta untuk kepada seluruh jajaran untuk mengehentikan aktivitas yang melibatkan pihak luar dari dan ke dalam dengan diawali pemberitahuan baik melalui sosialisasi, surat, komunikasi langsung dengan para pihak, media sosial dan atau media informasi lainnya,” tegas Sudirman.

Lanjut Sudirman untuk melakukan swab antigen dan Swab PCR secara periodik maupun insidentil dan laporkan serta tindaklanjuti hasilnya. “Tracking segala bentuk gejala penyebaran Covid-19 ini kepada seluruh pegawai, jangan sampai ada yang lengah nantinya,” tambah Sudirman.

Baca Juga  Peringati HBP Ke-59, Lapas Cilegon Gelar Kegiatan Baksos Bagikan 100 Paket Sembako

Kalapas juga meminta jajarannya untuk memastikan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Covid 19 setempat serta menyiapkan ruangan khusus (Blok Hunian dan atau Kamar hunian) sebagai Blok/Kamar isolasi bagi tahanan dan napi yang terkonfirmasi dengan mekanisme sesuai prosedur penanganan paparan Covid-19.

Diakhir pembahasannya Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk tetap berikhtiar dan berdoa bersama tanpa mengurasi rasa syukur yang telah dicapai sejauh ini. “Tak luput kita harus terus bersyukur atas segala nikmat khususnya nikmat sehat yang paling utama, tetap kita berusaha menjaga penyebaran covid-19 ini, semoga pandemi ini bisa cepat usai dan kita semua senantiasa diberikan kesehatan,” tutup Sudirman. (Pik/Dede) .

Baca Juga  Mendagri Tunda Pelantikan Pejabat dan Plt. Eselon I dan II, Segera Serahkan LHKPN