TEGAS! Ini Pesan Kalapas Perempuan Tangerang Saat Berikan Pengarahan Kepada Pegawai

oleh
oleh -

TANGERANG – Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih Berikan Pengarahan kepada Seluruh Pegawai, Bertempat di ruang kunjungan, kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural, staff administrasi, regu jaga, P2U dan staff KPLP. Rabu (02/03/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan arahan dan penguatan kepada petugas khususnya Pejabat Struktural untuk berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, disiplin melaksanakan protokol kesehatan, selalu waspada dalam kondisi pandemi saat ini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tetap menjalin sinergitas dengan institusi lain.

Baca Juga  Beasiswa dari Pak Jokowi, Jawaban Doa-Doa Ibu Siti

Kalapas juga mengingatkan untuk tetap fokus dan proaktif dalam mendukung Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang meraih Predikat WBK dan berkomitmen dalam upaya pencegahan Halinar di dalam Lapas.

Dalam arahan nya Kalapas juga berpesan kepada  anggota P2U sebagai garda terdepan untuk melaksanakan penggeledahan kepada setiap orang dan barang  yang memasuki lapas

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Agen Perubahan LPP Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas Raih WBK

“Saya harap untuk anggota P2U sebagai penjaga pintu utama lapas untuk melaksanakan penggeledahan kepada barang dan orang yang memasuki lapas tanpa terkecuali,” ujar Esti Wahyuningsih.

Tidak hanya untuk anggota P2U, Kalapas juga berpesan kepada seluruh jajaran pengamanan agar tetap menjaga integritas serta sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba dan adanya pungli.

Baca Juga  DPD Golkar Kota Tangerang Kampanyekan 3M

“Saya minta integritas dari seluruh jajaran pengamanan, jangan membawa barang-barang yang dilarang  seperti HP, narkoba dsb ke dalam Lapas, tidak menerima barang-barang titipan dari keluarga WBP serta lakukan pemeriksaan baik kepada tamu, pegawai, dan WBP yang keluar / masuk steril area. Jika ada petugas yang tertangkap tangan membawa barang-barang terlarang maka akan diberikan hukuman,” tegas kalapas. (Dede).