Target Prabowo Gibran Rasio Penerimaan Negara 23% dan Rasio Pajak 18% dari PDB, Jawab Presiden KAI: Realistik

oleh
oleh -

JAKARTA – Puncak atau window opportunity bonus demografi 2030 harus mampu direngkuh Indonesia, kenapa? Jika gagal akan alami malapetaka demografi, pengangguran, kemiskinan, dan kelaparan membludak dimana-mana yang ujung dan akhirnya bisa terjadi gejolak sosial yang sulit dikendalikan, sebuah ongkos terlalu mahal untuk Indonesia ke depan.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, tingkatkan produktifitas nasionl dan penerimaan negara sebesar-besarnya yang terukur dan realistik. Mampu optimalkan peran strategis 65,4 juta ekomomi rakyat UMKM, kemajuan teknologi (digitalisasi) dan inovasi milenial – gen Z. Bagaimana caranya? tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia, dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., Jakarta, 25/12/2023.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar, terkaya bahkan terlengkap SDA-nya, dan paling strategis di dunia berada di zamrud khatulistiwa. Indonesia punya penduduk terbesar ke-4 di dunia setelah China. India dan USA yaitu sekitar 280 juta. Saat ini, Indonesia harus mampu jemput Puncak bonus demografi 2030.

Sebuah negara, menurut IMF, punya jaminan dana untuk pembangunan berkelanjutan jika tax ratio minimal 15% dari PDB. Tahun 2022 tax ratio Indonesia adalah 10,39% dari PDB harga Rp19.588,4 triliun atau pendapatan pajak sebesar Rp. 2.034,58 trilyun. Masih jauh dari standard IMF apalagi untuk jemput puncak bonus demografi 2030.

Baca Juga  Jalan Depan Kantor BPN Pandeglang Becek Parah

Oleh karena itu, target Prabowo Gibran tax ratio 18% dan rasio pendapatan negara 23% dari PDB adalah masuk akal atau rasional. Pertanyaannya, apakah realistik?, ujar Ali Mahsun ATMO dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FKUB Malang dan FKUI Jakarta sejak 2011 teramanahi sebagai Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia.

Apakah target Prabowo Gibran realistik? Saya jawab realitstik dan terukur. Yaitu dengan garis merah atau tegak lurus lanjutkan, percepat dan sempurkan legacy Presiden Jokowi. Pertama, hilirisasi mineral, pertambangan, batubara, serta pertanian, perikanan, ekonomi hijau hingga digital. Hilirisasi sudah terbukti dongkrak produktifitas nasional, penciptaan lapangan kerja, nilai tambah domestik dan penerimaan negara.

Contoh hilirisasi Nikel, dari 3 milyar USD tahun 2020 jadi 33 milyar USD tahun 2022. Upaya ini bisa lipat gandakan nilai tambah sebesar 10 hingga 60 kali lipat. Kedua, Pembentukan Badan Penerimaan Negara langsung dibawah Presiden. Langkah ini bukan saja mampu dongkrak tax ratio (perpajakan dan bea cukai), juga lejitkan rasio penerimaan negara terhadap PDB. Karena dapat menggali potensi sumber uang negara yang sangat besar yang masih berserakan diseluruh wilayah Indonesia dan di luar negeri. Juga dari digitalisasi dan tata kelola sumber daya alam terhilirasi, serta sumber penerimaan negara lainnya.

Baca Juga  Jalin Kebersamaan, Karutan Saat Gelar Yasinan Bersama Para Petugas

Ketiga, tingkatkan koneksitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur untuk tumbuh pesatkan hadirnya pusat-pusat ekonomi baru, serta dongkrak daya saing dan efisiensi logistik. Ke-empat, dongkrak ekonomi kreatif, dan peran strategis 65,4 juta ekonomi rakyat UMKM naik kelas dan optimalkan konstribusi 61% dari total PDB dengan pendampingan dari hulu hingga hilir melalui inkubasi bisnis, fasilitas pembiyaan permodalan, dan fasilitas usaha produktif lain, termasuk abounding digitalisasi.

Juga melalui program makan siang dan susu gratis untuk anak dan ibu hamil Rp 400 trilyun per tahun. Ke-lima, dongkrak inovasi milenial – gen Z dan digitalisasi mencetak SDM ahli AI, blockchain, robotik, kripto, ekonomi syariah, dan lainnya. Kelima langkah tersebut akan berhasil dengan syarat adanya percepatan restrukturisasi birokrasi, serta efektifitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Untuk Banten, Ali dan Rano Sepakat Gelar Musda KNPI Banten Bersama

Juga syaratkan keberadaan UU Badan Keuangan Negara RI (perpajakan, bea cukai, singgle identity number – SIN, pendapatan dari SDA dan digitalisasi, dan pendapatan negara diluar pajak lainnya), UU Ekonomi Digital Indonesia, UU Valuta Asing, serta revisi UU BI dan OJK. Jika hal di atas dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar, maka bisa dipastikan Prabowo Gibran bisa melampaui target bahkan melebihi. Dan Indonesia 2030 nikmati puncak bonus demografi dan 2045 transformasi sebagai negara maju, adil, makmur dan adidaya, pungkas lelaki sahaja asli Mojokerto Jawa Timur yang sering dijuluki dokter ekonomi rakyat Indonesia. *