Tanggapi Usulan Pemekaran Daerah, Ini Kata Mendagri Tjahjo Kumolo

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut. Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam.

Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (24/1/2019). Menurut Mendagri, hingga sekarang masih banyak daerah yang minta dimekarkan.

Lebih lanjut, Mendagri memaparkan bahwa, sekarang ada 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga  KPR Rutan Bangil Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo

“Ini memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan 300 miliyar per kabupaten/kota,” tutur Mendagri.

Diterangkan Mendagri, untuk menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. “Jangan hanya di lihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja,” pungkas Mendagri.

“Saya tidak mau mengambil resiko sementara kita tunda dulu untuk 314 Daerah Pemekaran Baru (DOB). Semua punya hak yang sama. Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80 persen itu anggaran Pemerintah Pusat,” imbuh Mendagri.

Baca Juga  MLD Riau Gelar Diskusi "Masjid Sebagai Pusat Kebangkitan Ekonomi Umat"

Apalagi, sambung Mendagri, ditambah 314 daerah baru. “Perlu memperhatikan persiapan SDMnya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya, ini harus dicermati dengan baik,” tandas Mendagri.

Kemendagri, lanjutnya, memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik, namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

“Usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mencapai 314 dan semua aspirasi sah masyarakat dan daerah yang tentunya diiringi semangat ingin mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak , Pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran Daerah Otonomi Baru,” papar Mendagri.

Baca Juga  Polda Banten Ungkap Mafia Migor Curah Yang Dikemas Jadi Migor Premium

Untuk itu, Mendagri menegaskan tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menarik moratorium pemekaran wilayah tersebut. “Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tercatat ada 314 di Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.(rls/iman).