Tak Kenal Lelah, Petugas Rutan Jambe Sidak Blok Napi

oleh
oleh -

KABUPATEN TANGERANG – Dalam 1 (Satu) Minggu terakhir, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melakukan 2 (Dua) Kali sidak di blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Rutan Tangerang yang aman dan tertib.

Sidak diawali pada Rabu, 4 Agustus 2021, dengan melakukan Penggeledahan dan pengecekan teralis kamar hunian di Gedung Blok pengamanan Khusus & B 20, Kegiatan tersebut melibatkan Anggota TNI Kodim Tigaraksa.

Baca Juga  Jajaran Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Agustus 2021, petugas Rutan Tangerang berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang diantaranya Handphone 3 buah, Powerbank 1 buah dan 2 buah kabel.

Selanjutnya, sidak dilaksanakan pada Jumat 06/08/2021, dengan melaksanakan Penggeledahan kamar hunian di Gedung Asyyfa Blok B.18 dan Blok C.34.

Dalam sidak tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang berada di kamar warga binaan seperti Handphone 5 buah, Kabel USB 3 buah, headset 2 buah dan Kepala Charger 3 buah.

Kepala KPR Rutan Tangerang Dedi mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tersebut dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib dan mengimplementasikan 3 (tiga) point penting Ditjenpas, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas.

Baca Juga  Lapas Cikarang Bersama Tim PK Madya Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi Tusi Bapas

“Tentunya ini menjadi sebuah kewajiban kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sidak ini dilaksanakan secara insidentil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tangerang Fonika Affandi mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan Tangerang berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

Baca Juga  KLW Perdana di 2023, Wartawan Banten Diharap Menjadi Lebih Baik dari Sebelumnya

“Ini juga merupakan bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan P4GN dan juga Deteksi dini dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan Klas I Tangerang,” tegasnya.

Karutan menambahkan bahwa pihaknya berupaya untuk mengimplementasikan  Kunci sukses pemasyarakatan dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas.

“Rutan kelas I tangerang terus berkomitmen perang terhadap pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika. Kegiatan sidak akan terus dilakukan menuju pemasyarakatan terutama rutan kelas 1 tangerang yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (Dede).