Tak Ada Kasus Covid-19, Pemkot Tangsel Akan Tambah Jumlah Sekolah PTM

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjamin tidak ada kasus penularan Covid-19 dari aktivitas
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diselenggarakan di 200 SD dan SMP. Pemkot bahkan akan menambah jumlah sekolah yang siap mengikuti PTM.

“PTM di Tangsel dari 200 sekolah SD dan SMP di Tangsel, tidak ada yang terpapar Covid-19. Saya kemarin melakukan pengecekan ke beberapa tempat. Sampai saat ini sangat aman,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (5/10).

Baca Juga  Pengembang Perumahan Grand Arfana Berikan Bantuan Sewa Gratis Lapangan Kepada Pemuda Kampung Kadu Kanas

Menurutnya, sekolah-sekolah yang telah menggelar PTM telah mempersiapkan sara prasarana yang diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Protokol kesehatan ditiap sekolah yang ditunjuk sudah sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, seperti jumlah maksimum di kelas, jarak tiap kursi yang diatur lebih renggang, tempat mencuci tangan ada di setiap sudut sekolah, handsanitizer hingga termometergun sudah disiapkan ditiap kelas.

Baca Juga  Luncurkan Paradaya Movement, Paragon Terima Penghargaan Katalisator Ekosistem Pemberdayaan Berbasis ZIS disaksikan oleh Wapres RI

“Penerapan protokoler kesehatan di setiap sekolah sudah sangat bagus. Ini baik karena kita tetap waspada agar bisa seminimal mungkin mencegah angka penyebarannya. Artinya kita harus tetap waspada,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejumlah sekolah yang saat ini masih menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), juga bersiap melaksanakan PTM. Sesuai data yang disampaikan, sekolah pada data pokok pendidikan (dapodik).

Baca Juga  Mencegah Menyebarnya COVID-19, PMI Kecamatan Pinang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Ditambah lagi sepanjang mereka sudah mengisi sistem di Dapodik (data pokok pendidikan) itu,” jelasnya.

Sementara terkait perpanjangan PPKM Level 2 di Tangerang Selatan, Benyamin mengakui, pelonggaran yang diberikan kepada warga Tangsel tidak jauh berbeda dengan periode perpanjangan PPKM sebelumnya.

“Prinsipnya tidak jauh berbeda dengan PPKM yang sudah berjalan kemarin, masih dalam pembatasan yang lebih longgar lagi,” tutupnya. Jumat (22/10/2021).(Iman)