Syafrudin Siap Pimpin KONI Kota Serang

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Walikota Serang, Syafrudin menyatakan siap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang periode 2023-2027. Hal tersebut disampaikannya saat menerima perwakilan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang di ruang kerjanya.

Syafrudin menyampaikan bahwa dirinya terpanggil untuk memajukan olahraga, khususnya di Kota Serang, karena melihat kondisi saat ini. Menurutnya, dunia olahraga di Kota Serang, saat ini seolah mati suri.

“Bisa dibilang tidak ada prestasi yang signifikan, kecuali Rizki Juniansah kemarin dan beberapa lainnya. Saya ingin semua cabang olahraga di Kota Serang, dapat menjadi juara setidaknya di tingkat provinsi,” katanya.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Syafrudin, tentunya dibutuhkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan pengurus KONI. Dengan jabatannya sebagai Walikota saat ini, lanjutnya, tentu sinergitas antar stakeholder olahraga dengan Pemerintah Kota Serang akan lebih mudah dibangun. “Pembangunan keolahragaan sangat butuh dukungan dari semua kalangan, khususnya dari Pemerintah, sehingga semua dukungan dapat maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasus Perceraian di Kabupaten Purwakarta Sejak Januari Hingga September 2022 Tembus 1.658 Perkara

Untuk itu, dirinya berharap, didukung penuh oleh seluruh cabang olahraga (Cabor) agar dirinya dapat memimpin KONI Kota Serang. Sebab, tambahnya, tanpa adanya dukungan dari para pengurus Cabor, kepemimpinannya kelak akan sulit berjalan.

“Mudah-mudahan niatan saya mencalonkan ini mendapat restu dari seluruh pengurus Cabor, demi kemajuan olahraga di Kota Serang,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SIWO PWI Kota Serang, Stefano mengaku sangat menyambut baik niatan dari Walikota Serang tersebut. Kata dia, majunya H. Syafrudin dalam kontestasi KONI Kota Serang, membawa angin segar bagi perbaikan dan kemajuan olahraga di Kota Serang. “Keterlibatan Walikota Serang secara langsung dalam kepengurusan KONI, tentunya akan memudahkan para pengurus Cabor dalam memperoleh dukungan bagi pembinaan atlit-atlitnya,” ujarnya.

Baca Juga  PKS Siap Dukung Irna Dua Periode

Stefano meyakini bahwa Syafarudin, yang saat ini mengemban tugas sebagai Walikota Serang, dapat menjadi pemersatu Cabor di Kota Serang. Selain itu, dirinya juga percaya, Syafrudin dapat berkolaborasi dengan seluruh Cabor, demi memajukan olahraga. “Saya yakin beliau mampu memberikan perubahan, tidak hanya prestasi tapi solid antar cabor dan pengurus untuk membawa olahraga di Kota Serang menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Lebih lanjut Stefano menyampaikan, pencalonan Walikota sebagai Ketua KONI sangat dimungkinkan, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2022. Pada Pasal 41 undang-undang tersebut dikatakan bahwa jabatan publik dan jabatan struktural sudah dihapus, sehingga semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Klinik Pratama Lapas Kelas I Palembang Fasilitasi Kegiatan BPJS Keliling

“Undang-undang ini merupakan revisi dari Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa pengurus KONI harus bersifat mandiri dan profesional serta tidak boleh dijabat oleh pejabat struktural atau pejabat publik. Kalimat tersebut, saat ini diganti dengan memiliki kompetensi keolahragaan, jadi bersifat umum.

Artinya saat ini semua orang yang peduli dengan olahraga, dapat mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.(***)