Susi Pudjiastuti Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Industri di Kejaksaan Agung

oleh
oleh -

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kejaksaan Agung pada Jumat, 7 Oktober 2022. Susi menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam dari jam 09.00 WIB sampai jam 14.54 WIB.

“Siang hari ini tim penyidikan garam, Kejaksaan Agung memanggil Ibu Susi sebagai saksi dalam perkara impor garam nasional,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Gedung Kejaksaan.

Baca Juga  Kemenkes: Vaksinasi Booster Lansia Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Primer

“Sebagaimana kita ketahui, tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor,” ujarnya.

Sementara Susi Pudjiastuti menyampaikan terima kasih kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, yang telah memeriksanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam. Menurut dia, pemeriksaannya merupakan hal biasa.

“Terima kasih Pak Dir dan semua Tim Kejaksaan Agung serta kawan-kawan media. Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil, ya hal biasa. Tapi kawan-kawan kok kayaknya heboh banget sih,” jelas dia. Susi Pudjiastuti tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacaranya. (Red)

Baca Juga  Gelar Halal Bihalal, IKM Banten Undang Mak Katik