Sumbangsih Humas Menyukseskan Pemilu Serentak 2019

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – “Sehebat apapun kepala daerah, apabila humas daerahnya tidak mampu memberikan publikasi dan diseminasi yang baik kepada masyarakat/publik maka masyarakat tidak akan tahu”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa Rofik ketika memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Hotel Karibia Boutique Medan, Rabu (10/04/2019).

Pada kesempatannya, Aang memberikan dukungan kepada jajaran Humas kabupaten/kota se Sumatera Utara untuk dapat meningkatkan potensi dan kinerja Humas sebagai unit kerja membangun opini publik dan sebagai media sosialisasi kebijakan strategis kepala daerah.

Baca Juga  Jembatan yang Dinantikan Masyarakat Nias Barat Mulai Dikerjakan, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Dorong agar Selesai Lebih Cepat

Sebagai langkah awal, Aang mengingatkan mengharapkan masing-masing daerah dapat segera memiliki juru bicara, sebagai cara untuk mencegah adanya miskomunikasi antara masing-masing unit kerja di pemerintah daerah serta yang terpenting diharapkan juru bicara dapat militan mensosialisasikan capaian dari setiap kinerja pemerintah daerah,” tuturnya.

Menghadapi Pemilu 2019, Aang mengingatkan peran Pemerintah dan Pemda berdasarkan Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu wajib memfasilitasi kelancaran Pemilu, diantaranya adalah melaksanakan sosialisasi pemilu. Ia menyebutkan hal tersebut juga menjadi dalah satu gugusan fungsi dari kehumasan daerah.

Baca Juga  Terkait Azan Maghrib Pada 5 September 2024, Ini Penjelasan Kemenag

Peran Humas daerah diharapkan Aang mampu menjadi salah satu sosok unit kerja yang mensosialisasikan Pemilu 2019 hingga tingkat terkecil di lingkup masyarakat.

Menanggapi keluhan banyaknya Humas daerah yang menyebutkan ketidaksanggupan akibat kurangnya anggaran, Aang memberikan solusi kepada Humas daerah. Sebagai solusi ia menjelaskan bahwa Humas daerah dapat melakukan sosialisasi walaupun minim dana, yaitu memaksimalkan media sosial, memproduksi bahan publikasi seperti video dan infografis serta dapat berinovasi dengan berbagai media dan metode publikasi.

Baca Juga  Kereta Cepat Whoosh Telah Melayani 1.028.216 Penumpang Dalam Waktu Dua Bulan

“Kami juga memproduksi Video, Banner online , Infografis yang minim dana produksi, Humas daerah juga dapat melakukannya,” ujar Aang sembari menunjukkan contoh produksi Humas Kemendagri.

Terkait rawannya Humas daerah mendapatkan instruksi menjadi pendukung salah satu paslon oleh kepala daerah. Dihadapan seluruh Kabag Humas Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, Aang mengingatkan bahwa Humas harus tegak lurus dan tidak memihak salah satu paslon, calon dan partai politik tertentu serta berani menolak apabila mendapatkan tugas yang berindikasi politik praktis. (Rls)