Strategi Mendes PDTT dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal perlu dilakukan guna mengatasi kemiskinan dalam Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan agenda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim secara virtual, Rabu (25/8/2021).

Dalam rapat tersebut, Halim Iskandar menjelaskan pada tahun ini, Kemendes PDTT melakukan pendampingan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs Desa dengan target miliki data mikro tentang kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan poin yang ada di SDGs Desa.

Terkait penurunan warga dengan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Wakil Presiden, Kemendes PDTT juga sedang konsolidasi data secara mikro per desa hingga bisa ditentukan desa yang menjadi prioritas.

Halim Iskandar kemudian paparkan simulasi penanganan dengan contoh Kabupaten Banyumas dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrim sebanyak 10.718 KK atau 43.946 jiwa di 301 desa di 23 kecamatan. Ada lima hal yang diupayakan untuk tangani KK Miskin Ekstrim.

Baca Juga  Menteri Desa Tinjau Pabrik Sepatu Milik BUMDEs

Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa. Point kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Lngsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

Point ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.

“Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar,” kata Halim Iskandar.

Halim Iskandar kemudian memberikan simulasi penanganan kemiskinan ekstrim dengan sampel Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan desa setara 2.100 Kkal/kapita/hari atau setara Rp 450.185/bulan atau setara Rp 15.006/kapita/hari.

Baca Juga  Komitmen YPJI Bantu Profesi Jurnalis di Masa Pandemi

Jumlah warga miskin ekstrim di Banyumas sebanyak 43.946 Jiwa di 301 desa jadi jika dibagi rata-rata ada 146 jiwa/desa. Sedang jumlah KK di 301 desa maka jumlahnya 10.718 KKdengan rata-rata 37 KK/desa.

Gus Halim, sapaan akrabnya, Gerakan Asupan Kalori Harian untuk 43.946 Jiwa di 301 desa atau 146 jiwa persdesa jadi dibutuhkan Rp 2.190.876/hari/desa, setara Rp65.726.280/bulan/desa.

“Kebutuhan ini dicukupi dengan Gerakan Asupan Kalori Harian oleh warga desa yang berkecukupan, Gerakan gotong royong lainnya, BLT Dana Desa atau PKTD dan Bantuan Sosial lainnya hingga menyelesaikan asupan kalori ini bukan hal yang rumit karena datanya mikro,” kata Doktor Honoris Causadari UNY ini.

Kemudian, Bedah Rumah tahun 2021 untuk keluarga miskin ekstrim untuk 37 rumah maka dibutuhkan senilai Rp370.000.000. Anggaran ini bisa diperoleh dari kolaborasi Dana Desa, APBD dan APBN.

Baca Juga  Kekerasan Anak Masih Tinggi, Kejari Pandeglang Gelar Sosialisasi

Penanganan warga miskin dan miskin ekstrim dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan. Dasa pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.

Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.

“Jika kita selesaikan sekian desa di tingkat kabupaten dan provinsi maka saya yakin target kemiskinan 0 persen di 2024 pasti tercapai,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Halim mengatakan, Kemendes PDTT telah konsolidasi data kemiskinan ekstrim by name by address di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua. (*/cr2)

Sumber: kemendesa.go.id