MAJALAHTERAS.com – Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengaanggarkan dana operasional kegiatan kegiatan Posyandu sebesar Rp 9,6 juta pertahun. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo pada kegiatan sosialisasi Tupoksi bagi kader Posyandu beberapa waktu lalu.
Menurut Sri Widodo, kader posyandu adalah pejuang kesehatan di masyarakat.”Mereka mengupayakan agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Untuk itu kita berdayakan dan diperhatikan,” terang Sri Widodo.
Pembangunan fisik dan non fisik, kata Sri Widodo bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. “Indikator peningkatan kesejahteraan terlihat dari pendidikan yang merata, kecukupan gizi masyarakat serta menurunnya angka kematian ibu dan anak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Wahab mengatakan posyandu merupakan lembaga yang dibentuk untuk melayani kesehatan dasar masyarakat. “Sehingga perlu terus diberdayakan dan dibina salah satunya melalui pembekalan tugas pokok dan fungsi nya keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
Menurut Wahab, tugas para kader adalah menekan angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. “Dan bupati telah membuat aturan agar operasional mereka dianggarkan melalui APBDes,” terangnya. (PANGAT)