Sri Mulyani: Di Koran Ngeluh Melulu, di Depan Saya kok Diam Saja

oleh
oleh -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumpulkan para pengusaha serta pimpinan kementerian dan lembaga untuk membahas penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor.

Celetukan Sri Mulyani membuat suasana di dalam aula Mezzanine, kantor Kementerian Keuangan, yang semula senyap mendadak ramai.

Hal itu disebabkan tidak adanya pengusaha yang bersedia untuk berbicara dan menyampaikan keluhannya mengenai perizinan larangan pembatasan impor.

“Saya ada malah (pengusaha) enggak bunyi, padahal biasanya ngomong di koran banyak keluhan, pas di depan saya diam saja. Silakan mengeluh, enggak saya periksa kok pajaknya,” kata perempuan yang akrab disapa Ani itu, memecah suasana saat pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Baca Juga  Mbak Tutut: Masyarakat Harus Kawal Untuk Pastikan Pemilu Jujur

Kemudian Budi Dewanto yang merupakan pengusaha dari PT Anugrah Sinergi Solusi Utama menyampaikan keluhannya.

Perusahaan Budi merupakan importir alat-alat kesehatan. Dia mengakui kekurangan informasi mengenai regulasi impor.

Akibatnya, perusahaannya sulit mengurus izin karena awalnya keterbatasan informasi yang diterima dari front office dan front desk.

“Saya harapkan ke depan lebih baik, ditempatkan orang yang sudah memiliki pengalaman dan paham regulasi. Di front desk sebaiknya orangnya yang bisa memiliki interkoneksi dengan INSW (Indonesia National Single Window),” kata Budi.

Baca Juga  Buka Layanan Penitipan Makanan Bagi WBP Saat Idul Fitri, Kalapas Pemuda Tangerang: Kami Maksimalkan Pelayanan

Pengusaha batik asal Pekalongan, Romeo mengatakan dirinya sebagai pelaku UKM akan patuh dengan peraturan pemerintah, terutama terkait impor. Dia minta pemerintah mempermudah izin dan syarat rekomendasi impor.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu menjelaskan pemerintah akan menindaklanjuti berbagai keluhan pengusaha untuk membentuk tim kecil.

Tim tersebut terdiri atas Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

“Kami ingin pengusaha patuh dan jangan sampai aturan dari pemerintah berbelit-belit. Pemerintah harus memastikan berorganisasi secara baik, dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Ani.(rm)