Sosok Dua Napi Teroris Lapas Kelas I Tangerang Ucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI

oleh
oleh -

TANGERANG – Dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Kelas I Tangerang menyatakan Ikrar Setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (23/11/2022). Ikrar Setia kepada NKRI itu diucapkan warga binaan bernama Agus Alwi Bin Hj.Amirulloh (Alm) dan Nirwansyah Bin Aspia (Alm).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Kemenkumham Banten, Perwakilan dari BNPT, Perwakilan Densus 88 AT Polri, Kepala Bapas Kelas I Tangerang serta Perwakilan Kementerian Agama Kota Tangerang.

Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari bentuk program deradikalisasi Lapas Kelas I Tangerang dimana yang bersangkutan secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dan bersikap koperatif pada saat adanya kunjungan dari densus 88 untuk mengetahui kondisi psikologis selama menjalani pidana.

Baca Juga  Program BPD Resmi Diluncurkan

Adapun tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas I Tangerang telah dirumuskan sebagai suatu kegaitan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan BNPT, Densus 88 dan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Ikrar dan janji Setia terhadap NKRI dilanjutkan dengan Penghormatan dan penciuman kepada Bendera Merah Putih dan penandatanganan yang dihadiri oleh pihak Plt. Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Kemenkumham Banten, Perwakilan dari BNPT, Perwakilan Densus 88 AT Polri, Kepala Bapas Kelas I Tangerang serta Perwakilan Kementerian Agama Kota Tangerang.

Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran redikalisame di masyarakat.

Baca Juga  Menkominfo RI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara BTS 4G

Kegiatan ini merupakan rangkaian program pembinaan pada Lapas Kelas I Tangerang sebagai bentuk upaya mempersiapkan warga binaan tindak pidana terorisme agar dapat kembali dan dapat diterima di lingkungan masyarakat.

Plt. Direktur Binapi Latkerpro Ditjen Pemasyarakatan, Abdul Aris, menyaksikan langsung pengucapan Ikrar tersebut. Abdul Aris dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas I Tangerang atas kegiatan ini.

“Prestasi ini tentunya tidak hanya sebagai buah dari kerja keras jajaran Lapas Kelas I Tangerang saja, tetapi juga atas sinergisitas dan kolaborasi yang dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Densus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, Balai Pemasyarakatan juga masyarakat,” kata Abdul Aris.

Baca Juga  Implementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan, Rutan Bangil Lakukan Koordinasi Dengan Kodim 0819 Pasuruan

“Ikrar dua narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja, Namun, adanya Ikrar tersebut telah melalui sebuah proses yang panjang. Mulai dari assessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar,” ucap Abdul Aris.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, dalam sambutanya berharap ke depannya lebih banyak lagi narapidana kasus terorisme yang akan mengucap janji Setia kepada NKRI.

“Tentu saja, harapan kita adalah apa yang dilakukan oleh Agus Alwi Bin Hj.Amirulloh (Alm) dan Nirwansyah Bin Aspia (Alm) ini bisa menjadi contoh untuk para napi terorisme lainnya,” pungkasnya. (Red).