Soal Transportasi Online, Menko Luhut: Ibarat Sewa Rumah, Taati Aturan

oleh
oleh -

Pemerintah mengeluarkan aturan revisi dari taksi online. Saat ini, pemerintah telah melakukan sosialisasi sebelum aturan tersebut diterapkan pada tanggal 1 April mendatang.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tak mudah untuk menciptakan aturan yang adil bagi perkembangan transportasi di Indonesia. Namun, aturan tersebut tetap harus diterbitkan agar memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga  Wapres Berharap YTKI Berkembang Menjadi Institusi

“Kalau kalian di posisi kami, bagaimana bikin yang adil?,” kata Luhut di hadapan pengusaha Go-Jek dan Blue Bird di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Menurut Luhut, kehadiran moda transportasi online adalah hal yang baik bagi perkembangan transportasi di Indonesia. Namun, pengusaha tetap harus mengikuti aturan yang ada.

“Kehadiran Go-Jek bagus nih. Silakan saja. Tapi pemerintah ada regulasi. Kau nyewa rumah, persyaratan harus dituruti. Ada aturan yang harus kita sepakati,” tegas Luhut.

Baca Juga  MUI: Pajak Sejatinya Mengangkat Potensi Petani Tebu Dan Produsen Gula Lokal

Diharapkan, seluruh pihak nantinya dapat membantu penerapan aturan ini. Dengan begitu, tak lagi ada kendala antara transportasi online dengan transportasi konvensional.

“Semoga ke depan bisa saling support. Tugas kami supaya ini semua bisa seimbang. Spirit pemerintah memutuskan kebijakan biar adil semua. Ini maksimum yang kita buat sekarang,” tutupnya. @SAMSUL