SMSI Resmi Daftar di Dewan Pers

oleh
oleh -
foto/romi

 

majalahteras.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (8/9/2017) pagi. Pengurus SMSI pusat bersama dewan penasehat dan sejumlah perwakilan provinsi se-Indonesia mengantarkan langsung berkas ke gedung Dewan Pers lantai VII Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

 

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama Wakil Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua SMSI Teguh Santosa disaksikan Penasehat SMSI, Rizal Ramli dan Atal S Depari.

Baca Juga  Lapas Cikarang Jadikan Momentum Idul Adha 1444 H Jadi Ajang Berbagi Untuk Masyarakat

 

Teguh Santosa menjelaskan, SMSI didirikan oleh sejumlah pemilik dan pengelola media Siber pada April 2017. Kini kepengurusan SMSI telah terbentuk di 26 provinsi, dengan 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota.

 

“Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, hanya 265 media Siber yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi. Dari Dewan Pers hanya 15 kepengurusan provinsi dan 200 media yang dipersyaratkan,” jelas Teguh saat memberi pengantar.

Baca Juga  Lakukan Voluntary Counselling And Testing HIV/AIDS, Lapas Cikarang Optimalkan Layanan Kesehatan Bagi WBP

 

Ahmad Jauhar menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi kepada media Siber, terutama yang mendaftar di SMSI. Sebab dengan begitu, tidak akan sulit lagi DP melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah air.

 

“Selain itu (syarat administrasi), juga persyaratan kualitas. Misal pemberitaan seperti apa. Karena sampai 80 persen media online itu sumbernya media sosial,” kata wartawan senior Bisnis Indonesia ini.

Baca Juga  Secara Virtual, Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Apel Awal Tahun 2023 Bersama Menkumham RI

 

Karenanya dia berharap SMSI menerapkan prinsip yang dipegang media mainstream selama ini. Sehingga dapat menggantikan peran Medsos sebagai sumber informasi utama masyarakat.

 

Sementara Wakil Ketua Komisi Pendataan DP, Hendri CH Bangun mengatakan, verifikasi akhir dari pendataan media nantinya ada di Dewan Pers. Verifikasi administrasi oleh organisasi memudahkan dewan beranggotakan sembilan orang ini mendata perusahaan media. (romi)