SMSI Ditetapkan Menjadi Konstituen Dewan Pers

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM-Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Informasi yang diterima SMSI Pusat bahwa seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting Sabtu (23/5) sore.
“SMSI sekarang sudah syah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/5) malam.

Baca Juga  Dokter Aulia Setor Rp225 Juta Ke Seniornya Di FK Undip

Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.

Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, percakapan di WhatsApp (WA) grup SMSI gegap gempita. “Ini adalah hadiah Idul Fitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers,” tulis anggota grup WA.

Baca Juga  Bahas Kamtib, Kalapas Cikarang Gelar Rapat Terbatas Bersama Pejabat Struktural

“Para ketua di daerah atau seluruh anggota SMSI lakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Yang beragama lainnya mari berdoa berterima kasih kepada Tuhan,” sambung anggota grup WA lainnya.

“Ini hadiah terindah di bulan Suci Ramadhan. Terpujilah nama Tuhan,• sambung Bernardus Wilson Lumi, pengurus SMSI Pusat.(***)