Majalahteras.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bareng warga untuk mendampingi dan mengawal jalanya persidangan dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren.Sidang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Senin ( 9 /12/ 2024).
KH. Aman Husaeri, Ketua MUI Kecamatan Cadasari mengatakan, kehadiranya di PN Pandeglang bukan kali pertama karena sebelumnya pernah hadir mendampingi korban dan para saksi Rabu 4 Desember 2024.
“Lalu kemudian sidang sempat ditunda dan dijadwalkan kembali hari ini. Sidang rencananya akan dimulai pukul 15.00 dan selesai pada pukul 20.00, agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi. Untuk itu kami berharap persidangan ini dapat berjalan lancar, sesuai dengan harapan,” harapnya.
Hari, selaku keluarga korban bersama warga masyarakat meminta kepada Jaksa penuntut hukum agar terdakwa dihukum seberat dan seadil-adilnya.
“Kareba terduga pelaku seharusnya melindungi, bukan menghancurkan masa depan muridnya,” katanya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiliam. S.H., mengatakan, persidangan hari ini agendanya mendengarkan keterangan para saksi. “Sedangkan untuk terdakwa sendiri dikenakan pasal berlapis,” kata Wiliam, usai sidang.”ungkapnya.@Juanda