Sidak Kamar Napi, Petugas Gabungan Lapas Perempuan Tangerang Sita Barang Terlarang

oleh
oleh -

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Razia Gabungan terhadap Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Pejabat Struktural serta seluruh pegawai dengan bantuan satu orang anggota TNI dari Kodim 0506 Tangerang dan satu orang anggota Polsek Tangerang. Kamis (21/04/2022).

Baca Juga  4 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pemuda Tangerang, Terima SK Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024

Kegiatan ini diawali dengan pemberian arahan langsung dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dimana dalam arahannya beliau juga mengajak kepada seluruh anggota regu jaga serta Staf untuk melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan penggeledahan blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dilaksanakan pada Blok Hunian.

Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berupa Handphone, Narkotika, Senjata Tajam dan Barang Terlarang Lainnya.

Baca Juga  Lapas Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai dan Pengobatan Narapidana

“Dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor W.12-UM.01.01-1599 tanggal 12 April 2022 perihal Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Adapun hasil penggeledahan diantaranya Handphone 4 buah, Power bank : 4 buah, Korek gas : 10 buah , Kipas angin : 2 buah, Pecah belah : 12 buah , Sajam : 13 buah , Kabel data : 9 buah, Earphone : 6 buah, Manicure pedicure : 2 set, Lakban : 1 buah, Stainless steel : 25 buah, Parutan : 1 buah , Stapler dan isinya : 2 buah. (Dede).

Baca Juga  Cuaca Hujan, Pembuatan TPT TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Sudah Hampir Rampung