Sebagai salah satu upaya agar penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE diterapkan pada kegiatan event dan MICE saat pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan acara Bincang-Bincang Industri Event dan MICE.
Dalam sambutannya, di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta (8/3/2021), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu gerak cepat untuk meningkatkan dan mengembangkan protokol kesehatan CHSE untuk industri event dan MICE, seiring dengan perubahan situasi yang fluktuaktif di masa pandemi.
Turut hadir secara luring dan daring Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, serta Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizky Handayani.
Kemudian, ada Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Hosea Andreas Runkat, Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia Dino Hamid, Ketua Umum IVENDO Mulkan Kamaludin, dan Ketua Umum Backstagers Indonesia Sofyan Nasution.
Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf telah membuat hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE pada penyelenggaraan kegiatan (events) dan MICE yang dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/.
Panduan tersebut juga sudah disosialisasikan di beberapa destinasi. Penerapan protokol kesehatan juga mendapat apresiasi dari dunia internasional dalam Bali Democracy Forum 2020. “Ini menunjukkan bahwa kita sangat mampu untuk menyelenggarakan events dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Untuk itu, sekarang saatnya kita melangkah bersama untuk bangkit kembali,” ujarnya.
Di samping itu, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan Calender of Events (COE) pada April 2021. “Oleh karena itu, kita harus betul-betul menyamakan frekuensi, agar event-event yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Mudah-mudahan langkah kita dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan, dapat menjadi syarat atau poin yang akan dinilai oleh Kapolri dan jajarannya dalam mendukung terselenggaranya event dan MICE,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan oleh Menparekraf agar bisa dipadukan dengan program PPKM mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut. Ia juga mengusulkan agar industri perhotelan, selain dari pada pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk itu, pihak hotel perlu memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan posko-posko COVID-19, namun jika posko ini dapat dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara event, maka akan jauh lebih baik dan bermanfaat.
“Manakala jika pelaksanaan event tersebut ditemukan peserta yang ternyata positif, bisa langsung dilakukan tracing. Dengan demikian maka kegiatan event bisa berlangsung dengan baik dan langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga tetap bisa diterapkan,” kata Listyo.
Pada prinsipnya, ia mengatakan akan mendukung seluruh program yang disiapkan oleh Kemenparekraf dan teman-teman pelaku event dan MICE. Dengan catatan baik pihak penyelenggara dan peserta event dan MICE harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan berdasarkan peta risiko penularan COVID-19 di industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi, makan dan minum tergolong sangat tinggi karena interaksi yang dilakukan cukup intens, tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan.
“Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas dengan risiko yang cukup tinggi dan dampak yang tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat dan matang,” ujar Prof. Wiku
Ia menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19. Jangan sampai produktif namun tidak aman, atau aman tapi tidak produktif sama sekali. Untuk itu ada tahapan dalam menciptakan lingkungan tersebut, yaitu mulai dari pra-kondisi, timing, injuritas, koordinasi dengan pusat daerah, hingga monitoring dan evaluasi.
“Untuk itu, jika ingin aktivitas industri event dan MICE digeliatkan kembali. Kita perlu melakukan tahapan tersebut. Semoga ini bisa menjadi langkah kita bersama untuk ekonomi Indonesia bisa bangkit dengan tetap aman COVID-19,” katanya. (*/cr7)
Sumber: kemenparekraf.go.id