Majalahteras.com – Dalam mendukung hak pilih warga binaan dengan menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang
melaksanakan upacara pelantikan di Aula Lapas Serang ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (25/01) pagi.
Dalam suasana penuh semangat, anggota KPPS yang terdiri dari pegawai Lapas Serang resmi dilantik oleh perwakilan dari Komite Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPPS bertugas untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak tersebut secara jujur, adil, dan demokratis.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang , Fajar Nur Cahyono mengatakan tujuan utama pelantikan KPPS, yaitu untuk menjamin hak pilih warga binaan pada Pemilu 2024.
“Bertekad menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi demokratis, di mana setiap warga binaan dapat melaksanakan hak pilihnya secara bebas dan adil,” ungkapnya.
Ditambahkan Kalapas , langka ini diambil untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, serta menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak pilih setiap warga binaan dihormati dan dijamin sepenuhnya.
“Dengan langkah ini, Lapas Serang memperkuat komitmennya dalam mendukung hak pilih warga binaan dan turut berkontribusi dalam membangun demokrasi yang inklusif di tingkat lokal,” tambahnya.
“Pelantikan KPPS ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Serang berperan aktif dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan adil,” imbuhnya.(***)